Bergulirnya
reformasi yang saat itu diperjuangkan oleh kelompok mahasiswa dan rakyat hingga saat ini dirasakan masih jauh dari spirit
reformasi yang saat itu diperjuangkan.
Tuntutan
perubahan yang diharapkan oleh seluruh elemen masyarakat tersebut hingga saat ini hanya mejadi asa. Terbukanya ruang demokratisasi
yang merupakan menjadi syarat utama bagi kehidupan demokrasi dirasakan masih belum sesuai harapan. Walaupun terjadi perubahan sistem politik dalam suksesi seperti , suksesi Presiden, dan Kepala daerah, namun hal tersebut
masih dirasa menjadi monopoli yang dilakukan oleh elit-elit politik, yang pada akhirnya rakyat hanya sekedar menjadi objek.
Makin menjamurnya Korupsi-Kolusi dan Nepotisme (KKN) massal yang terjadi disemua lembaga, baik itu lembaga eksekutif, legislatif
dan Yudikatif menunjukan bahwa reformasi yang diharapkan membawa perubahan yang lebih baik masih jauh dari harapan. Sehingga
predikat negara terkorup dipegang Indonesia
saat ini.
Persoalan bangsa tidak
hanya berhenti pada ruang lingkup demokratisasi politik, tetapi juga bergerak dalam wilayah-wilayah pembangunan. Demokrasi
yang terfahami hanya sebatas persoalan kekuasaan telah menimbulkan bias pemaknaan ditingkatan masyarakat yang berakibat pada
pola kehidupan bermasyarakat. Hal ini diperparah dengan paradigma pembangunan yang jauh dari warna demokrasi.
Pengelolaan
sumber daya alam yang seharusnya dapat mensejahterakan rakyat ternyata hanya menimbulkan persoalan-persoalan yang lebih rumit
dalam penyelesaiannya. Eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, penebangan hutan secara liar, penambangan, pencemaran
pabrik, tata ruang kota yang tidak berperspektif lingkungan merupakan efek dari
mandeknya proses demokratisasi dalam pengelolaan sumber daya alam (PSDA). Hal ini terbukti dari minimnya peran rakyat dalam
perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan sumber daya alam.
Persoalan demokratisasi
dan pengelolaan sumber daya alam merupakan dua hal yang tidak akan pernah dapat dipisahkan. Dua agenda besar ini semestinya
mendapat perhatian serius dari berbagai pihak untuk berperan serta memberikan sumbangan pemikiran, melakukan pemberdayaan
terhadap masyarakat serta melakukan kontrol terhadap pemerintah mutlak dilakukan saat ini.